Layanan
Jam Operasional
Waktu Pelayanan Kantor Desa
Senin – Jumat
08.00 – 16.00 WITA
Prosedur
Cara Mengurus Layanan
- Datang ke kantor desa pada jam operasional.
- Sampaikan keperluan Anda kepada petugas piket.
- Lengkapi berkas yang diminta sesuai jenis layanan.
- Tunggu proses selesai di kantor desa.
Punya keluhan atau masukan?
Sampaikan lewat form pengaduan warga secara daring.
Isi Form Pengaduan →